Oleh Radhar Tri Baskoro pada hari Minggu, 23 Feb 2025 - 14:34:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Pidato Presiden Prabowo 15 Februari 2025: Arah Kebijakan dan Tantangan Demokrasi

tscom_news_photo_1740296042.jpeg
(Sumber foto : )

Jakarta, 23 Februari 2025-Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 15 Februari 2025 dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, menjadi sorotan berbagai kalangan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh politik, termasuk Presiden ke-7, Joko Widodo, dan ketua umum partai politik lainnya. Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya demokrasi khas Indonesia serta menyampaikan apresiasi terhadap para pemimpin sebelumnya. Ia mengakui bahwa setiap presiden memiliki kekurangan, tetapi juga jasa besar yang patut dihormati oleh rakyat.

Salah satu poin utama yang ditekankan dalam pidatonya adalah kesinambungan kepemimpinan dan transisi kekuasaan yang dinilai sebagai salah satu yang terbaik, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan dan menjaga stabilitas nasional.

Namun, pidato ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan pengamat politik. Beberapa pihak menilai bahwa kesinambungan kebijakan ini berpotensi memperkuat pengaruh kelompok elite dalam pemerintahan. Kritik terhadap potensi dominasi oligarki dan tantangan terhadap kebebasan berpendapat serta keadilan sosial pun mencuat.

Sejumlah kekhawatiran yang muncul mencakup:

1. Risiko kriminalisasi terhadap individu atau kelompok yang bersuara kritis.
2. Stigmatisasi dengan tuduhan anti-etnis tertentu, terutama dalam konteks hubungan ekonomi dan politik.
3. Framing sebagai kelompok yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
4. Pelabelan sebagai kelompok ekstrem kanan yang dianggap mengancam stabilitas negara.
5. Tuduhan sebagai pihak yang menentang pembangunan nasional.

Meskipun pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan dan stabilitas, tantangan utama yang perlu diwaspadai adalah bagaimana kebijakan ini tetap menghormati prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Sebagai negara demokratis, Indonesia dituntut untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan hak-hak sipil.

Ke depan, masyarakat dan para pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa kesinambungan kebijakan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi juga memberikan ruang bagi keterlibatan publik secara lebih luas. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat harus tetap menjadi bagian integral dari proses demokrasi di Indonesia.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Evaluasi Jampidsus Diperlukan: Dugaan Hilangnya Perkara Sugar Group dan Uang Suap Rp 920 Miliar.

Oleh Goldy Arsyi
pada hari Minggu, 23 Feb 2025
Jakarta, 21 Februari 2025 – Evaluasi terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai mendesak, terutama terkait dugaan hilangnya perkara yang melibatkan Sugar Group dengan ...
Opini

Menimbang ontologi auman Megawati

Jakarta, 23 Februari 2025- Akhir akhir ini ruang publik kita dikejutkan oleh hadirnya sebuah auman serangan Megawati atas kepemimpinan nasional. Hal itu dilakukan menanggapi penahanan Hasto ...