Jakarta, 23 Februari 2025-Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 15 Februari 2025 dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, menjadi sorotan berbagai kalangan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh politik, termasuk Presiden ke-7, Joko Widodo, dan ketua umum partai politik lainnya. Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya demokrasi khas Indonesia serta menyampaikan apresiasi terhadap para pemimpin sebelumnya. Ia mengakui bahwa setiap presiden memiliki kekurangan, tetapi juga jasa besar yang patut dihormati oleh rakyat.
Salah satu poin utama yang ditekankan dalam pidatonya adalah kesinambungan kepemimpinan dan transisi kekuasaan yang dinilai sebagai salah satu yang terbaik, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan dan menjaga stabilitas nasional.
Namun, pidato ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan pengamat politik. Beberapa pihak menilai bahwa kesinambungan kebijakan ini berpotensi memperkuat pengaruh kelompok elite dalam pemerintahan. Kritik terhadap potensi dominasi oligarki dan tantangan terhadap kebebasan berpendapat serta keadilan sosial pun mencuat.
Sejumlah kekhawatiran yang muncul mencakup:
1. Risiko kriminalisasi terhadap individu atau kelompok yang bersuara kritis.
2. Stigmatisasi dengan tuduhan anti-etnis tertentu, terutama dalam konteks hubungan ekonomi dan politik.
3. Framing sebagai kelompok yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
4. Pelabelan sebagai kelompok ekstrem kanan yang dianggap mengancam stabilitas negara.
5. Tuduhan sebagai pihak yang menentang pembangunan nasional.
Meskipun pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan dan stabilitas, tantangan utama yang perlu diwaspadai adalah bagaimana kebijakan ini tetap menghormati prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Sebagai negara demokratis, Indonesia dituntut untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan hak-hak sipil.
Ke depan, masyarakat dan para pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa kesinambungan kebijakan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi juga memberikan ruang bagi keterlibatan publik secara lebih luas. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat harus tetap menjadi bagian integral dari proses demokrasi di Indonesia.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #