Depok, 21 Februari 2025 -Dalam penahan Hasto Krostianto, KPK telah menjadi alat politik yang nyata. KPK gagal tangkap Harun Masiku, ko Hasto yang di tahan?
Penahanan Hasto itu peristiwa politik. Bukan murni hukum. Jadi KPK telah menjadi alat politik.
Apalagi pembentukan KPK secara hukum tidak sah dan legal. Sehingga KPK dengan mudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Jika KPK telah menjadi alat politik. Masa misi utama pembentukan KPK hasil Reformasi 1998 gagal total.
Jika menghadapi PDIP yang telah memecat Jokowi dan anak2nya menggunakan KPK sebagai senjata utama nya. Itu dapat di artikan Jokowi gunkan KPK sebagai alat poltik nya. Dan balas dendam terhadap PDIP.
Pembentukan pansel KPK di akhir masa jabatan Jokowi punya agenda politik. Maka nya di paksakan.
Sekarang, publik membaca KPK dijadikan alat politik untuk acak2 PDIP oleh Jokowi. Itu artinya instrumen hukum sebagai alat politik. Ini sangat berbahaya. Karena KPK tidak independen lagi.
Untuk menghadapi itu PDIP dapat menggunakan kekuatan politik menghadapi permainan politik Jokowi yang di biarkan oleh Prabowo.
Ini dapat di katakan Jokowi dan Prabowo berkerjasama hancurkan PDIP.
Maka jalan yang dapat di tempuh oleh PDIP adalah lakukan Mosi Tidak Percaya ke pada Pemerintahan Prabowo yang mau di kendalikan oleh Jokowi.
Karena dengan Mosi Tidak Percaya PDIP dapat mengakibatkan Jatuhnya Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Mosi Tidak percaya ini juga sebagai jawaban atas terpilihnya Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 sebagaimana yang di akui Presiden Prabowo pada saat Ulang Tahun Gerindra.
Pengakuan Prabowo yang menang Pilpres 2024 atas dukungan Joko Widodo itu membuka tabir bahwa kemenangan itu karena dukungan Presiden Jokowi yang sedang berkuasa saat itu.
Pengakuan Prabowo itu mengkonfirmasi bahwa seluruh kekuatan dan kekuasaan Presiden di gubakan semaksimal mungkin untuk memenangkan Prabowo sebagai Presiden.
Dengan demikian semua instrumen kekuasaan, yang di miliki Presiden Jokowi di gunakan sepenuhnya untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Maka solusi politik saat ini adalah PDIP lakukan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #