Oleh Ariady Achmad pada hari Sabtu, 16 Agu 2025 - 10:44:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Reformasi BUMN: Prabowo Harus Hentikan Warisan ‘Perusahaan Abal-Abal’ Jokowi, SBY, dan Mega

tscom_news_photo_1755315893.jpg
Presiden Prabowo Subianto (Sumber foto : Istimewa)

TEROPONGSENAYAN.COM - Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan tak boleh lagi ada “BUMN abal-abal”. Pernyataan itu bukan sekadar teguran, melainkan sinyal keras bahwa era baru pengelolaan badan usaha negara telah dimulai. Namun pertanyaan pentingnya: apakah ini akan jadi koreksi serius, atau sekadar retorika politik yang berulang dari rezim ke rezim?

Sejarah mencatat, sejak era Megawati, SBY, hingga Jokowi, penataan BUMN selalu menjadi janji besar. Megawati merintis restrukturisasi, SBY mencoba privatisasi dan efisiensi, sementara Jokowi melakukan konsolidasi besar-besaran lewat holdingisasi. Hasilnya? Sebagian BUMN memang jadi mesin ekonomi, tetapi banyak pula yang menjadi beban negara, sarang rente, dan bancakan politik.

Kini Prabowo mewarisi “hutan rimba” BUMN: dari perusahaan tambang, energi, hingga perbankan. Ada yang sehat, ada pula yang hidup segan mati tak mau. Tantangan terbesarnya bukan semata bisnis, melainkan resistensi politik: siapa berani menutup atau melebur BUMN yang selama ini jadi ladang kepentingan oligarki dan partai?

Editorial ini menilai, reformasi BUMN adalah ujian integritas pemerintahan Prabowo. Jika berani menempuh jalan pembenahan—termasuk menutup BUMN sakit kronis dan menghentikan praktik rente—maka ia akan mencatatkan legacy yang tak pernah dituntaskan para pendahulunya. Namun jika terjebak kompromi politik, maka slogan “jangan ada BUMN abal-abal” hanya akan jadi gema kosong di ruang publik.

Prabowo sudah membuka pintu. Kini publik menunggu: berani atau tidak ia melangkah masuk ke ruang gelap BUMN, dan menyalakan lampu terang reformasi yang sesungguhnya.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement
Lainnya
Opini
Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka

Transformasi Mengakhiri Kleptokrasi Menuju Agathokrasi di Bawah Kepemimpinan Nasional Presiden Prabowo

Oleh Ir. Ali Wongso Sinaga – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI
pada hari Sabtu, 16 Agu 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tahun 2025 adalah tahun simbolik. Pada 17 Agustus besok, Indonesia genap 80 tahun merdeka. Momentum ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan kesempatan untuk ...
Opini

80 Tahun Merdeka: Kembalikan Penerimaan Negara ke Pasal 33 UUD 1945 Demi Keadilan Sosial

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tahun 2025 menandai 80 tahun Indonesia merdeka. Momentum ini seharusnya menjadi ajang refleksi jujur, bukan sekadar seremoni. Salah satu persoalan strategis yang perlu ...