Rencana Payment ID dari Bank Indonesia yang menghubungkan seluruh transaksi keuangan dengan NIK memang punya tujuan baik: memudahkan transaksi, mencegah penipuan, dan membantu UMKM mendapat akses kredit.
Namun, kami menilai sistem ini belum siap dijalankan secara penuh. Infrastruktur teknis belum optimal, aturan perlindungan data belum kuat, dan pengawasan independen belum jelas. Jika dipaksakan, risiko kebocoran data dan penyalahgunaan bisa merugikan masyarakat luas.
Risiko yang perlu diwaspadai:
• Data transaksi masyarakat bisa diakses tanpa izin yang jelas.
• Potensi kebocoran data besar-besaran.
• Diskriminasi atau penilaian tidak adil terhadap nasabah.
Apa yang perlu dilakukan sebelum diluncurkan?
1. Tunda peluncuran penuh dan mulai dengan uji coba terbatas, misalnya di program bansos.
2. Buat aturan tegas soal siapa yang boleh mengakses data dan untuk tujuan apa.
3. Wajibkan izin pengguna (consent) sebelum data dibuka.
4. Bentukkan pengawas independen yang melibatkan masyarakat sipil.
5. Edukasi publik tentang hak dan perlindungan data pribadi.
Kami mendukung inovasi sistem pembayaran nasional, asalkan keamanan, privasi, dan hak masyarakat dijamin. Lebih baik sedikit lambat tapi aman, daripada terburu-buru dan merugikan rakyat.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #