JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan bukti ada pegawai BPK yang bisa disogok.
Ia berjanji, pihaknya akan memecat siapapun pegawai BPK yang terbukti menerima bayaran saat melakukan audit keuangan di lembaga tertentu.
"Tunjukkan bukti, kalau dia (Ahok) ada bukti pemeriksa BPK dibayar, sampaikan kepada saya, saya pecat pemeriksa BPK itu. Kalau ada bukti ya," kata Harry di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Namun, sebaliknya kalau Ahok hanya asal ngomong dan tak bisa membuktikan, Harry tak akan menggubris lagi omongan Ahok.
"Kalau ada bukti ya (dipecat), kalau tidak ada bukti, (hanya) asal ngomong, saya anggap angin lalu saja," ujar Harry.
Sebelumnya, Ahok murka dengan hasil audit BPK yang memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014. Ahok juga mengkritik keras model audit yang digunakan BPK untuk meneliti laporan keuangan daerah. Sebab, dia sudah merasa telah merinci kebutuhan seperti yang diminta sampai ke level terendah.
Bahkan, Ahok terkesan tak mau ambil pusing. Ia mengaku tidak mempermasalahkan pihaknya mendapat predikat disclaimer. Karena standar penilaian BPK yang tidak jelas.
"Nggak apa-apa, saya mau disclaimer juga nggak apa-apa kok. Saya nggak masalah, yang menentukan saya jadi Gubernur atau tidak adalah warga DKI, bukan BPK, disclaimer, WDP atau WTP. Jadi tidak ada urusan buat saya, yang penting duit pelayanan DKI tidak dicolong," tegas Ahok.
Untuk diketahui, predikat WDP diberikan karena BPK mencurigai adanya indikasi kecurangan saat Pemprov DKI Jakarta membelanjakan sejumlah paket belanja modal dan pengadaan barang. Indikasi itu ditemukan BPK dalam laporan keuangan Pemprov DKI Tahun 2014. (mnx)