JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi VIII Saleh P Daulay memandang pelaksanaan sidang isbat mesti dipertahankan tertutup. Pasalnya, dalam sidang itsbat tertutup yang lalu tidak terdengar adanya perdebatan dan kontroversi.
"Sidang isbat sudah baik. Sesuatu yang sudah baik mestinya dipertahankan. Biarlah sidang itsbat tersebut menjadi konsumsi para ulama yang mengikuti sidang tersebut,"ujar Saleh P Daulay dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (10/7/2015).
Lanjut Saleh, alasan bahwa sidang isbat terbuka dimaksudkan untuk memberi edukasi bagi masyarakat dinilai tidak tepat. Faktanya, sidang itsbat terbuka selama ini selalu menyisakan debat kusir yang tidak berujung.
"Sidang isbat tertutup akan mempertontonkan klaim kebenaran masing-masing pihak. Mereka yang metode rukyah, tentu akan mempertahankan argumennya. Begitu juga mereka yang pro metode hisab, tentu merasa argumennya paling betul," kata Saleh.
Meski begitu, Saleh menilai, selama kedua metode itu memiliki dalil aqli dan naqli yang kuat, kedua-duanya mesti dipersepsi setara. Maka, tidak boleh ada pendapat yang mengatakan bahwa yang satu lebih benar dan lebih baik dari yang lain.
"Selama ini, keduanya kan dinilai sama-sama baik dan benar. Kalaupun ada yang menilai salah satu lebih baik, itu hanyalah klaim kebenaran. Klaim kebenaran tidak selamanya dapat dianggap lebih baik dan lebih benar," katanya.
Dalam konteks itu, menurutnya, kementerian agama yang telah melakukan sidang isbat tertutup perlu diapresiasi. Saleh menambahkan bahwa itu artinya, kementerian agama telah berhasil menjaga kerukunan internal umat beragama. (mnx)