JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Puluhan relawan pengangkut jenazah di DKI Jakarta mengancam mogok kerja. Anacaman mereka ini karena sudah berkerja rata-rata 20 tahun tapi tidak ada jaminan apapun
“Tanggung jawab kami berat, tapi Pemprov DKI Jakarta tidak memperhatikan nasib kami. Bila kami mogok kerja, mungkin jeanzah di Jakarta akan menumpuk,” ujar Effendi, 48, tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari 20 tahun ini sebagai pengakut jenazah ini, Senin (13/7),
Menurut Effendi, ada 48 petugas honorer pengangkut jenazah yang bertugas di Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Dalam sebulan tidak kurang 150 jenasah harus mereka angkut.
Jenazah yang diangkut tenaga honorer ini terdiri dari korban kecelakaan, mayat tidak dikenal, keluarga tidak mampu dan lainnya. "Kami bertugas mengantar ke rumah sakit, TPU atau panti sosial," jelasnya
Sekarang ini mereka hanya mengantongi surat tugas dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI yang dikeluarkan 2004. Mereka mendapat upah sebulan Rp2,7 juta potong pajak 10 persen. "Tapi kami tidak ada BPJS apalagi jamsestek
Mereka semakin resah ketika Gubernur DKI, Basuki Tjhahaja Purnama (Ahok) menyatakan tidak akan mengangkat mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ahok mengatakan petugas pengangkut jenazah tidak bisa diangkat menjadi PNS.(ss)