JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu menyebutkan pembelian lahan milik RS Sumber Waras dianggap terlalu mahal. Hal ini dinilai berpotensi merugikan negara sebesar Rp 191 miliar. Sementara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan nilai jual objek pajak (NJOP) Rumah Sakit Sumber Waras dihitung oleh Kementerian Keuangan.
"Nah NJOP Rumah Sakit Sumber Waras tuh dari siapa pertama kali hitung satu kelompok itu? Dari Kementerian Keuangan lho," kata Basuki di Balaikota, Rabu (15/7/2015).
Menurut Ahok, NJOP yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta nilainya sama dengan NJOP lahan yang saat ini masih ditempati oleh RS Sumber Waras. Karena Pemprov DKI membeli sebagian lahan milik rumah sakit itu.
"Kecuali sebelahnya lebih murah, ini kan ada zonasi yang merah semua. Sumber Waras ya memang NJOP-nya itu," ujarnya mengomentari lahan yang dibeli dengan harga NJOP sebesar Rp 20 juta per meter persegi tersebut.
Ahok tak terima ketika BPK membandingkan harga lahan RS Sumber Waras dengan NJOP perumahan yang ada di belakang rumah sakit yang terletak di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat.
"Kalau kamu bandingkan sama jalan kampung ya beda dong. Itu kan satu kavling dibagi 2, nanti kalau mau bangun kasih kita jalan, nah dia (BPK) ngotot NJOP tidak boleh sama," ujarnya. (mnx)