JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, penyelidikan insiden penyerangan terhadap muslim Tolikara saat ini memasuki tahap penetapan tersangka kasus tersebut.
"Ada empat orang calon tersangka yang akan diumumkan hari ini atau besok," kata Anton di Mabes Polri, Rabu (22/7/2015).
Rencana penetapan calon tersangka itu, ujar Anton, setelah aparat kepolisian memeriksa 37 orang saksi. Namun, dia menyebutkan penetapan itu belum menyentuh aktor intelektual.
Kami sangat berhati-hati dalam hal ini," pungkasnya.
Insiden Tolikara terjadi pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu, ketika puluhan orang yang diduga anggota jemaat Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) memprotes penyelenggaraan salat Idul Fitri di lapangan Markas Komando Rayon Militer 1702-11, Karubaga.
Mereka mengklaim telah memberitahukan agar kegiatan ibadah lebaran tidak dilaksanakan di daerah tersebut karena berbarengan dengan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani (KKR) pemuda GIDI.
Polisi yang mengamankan lokasi mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, massa mengamuk hingga membakar puluhan kios dan sebuah mushalla di sekitar lapangan. Tembakan polisi menyebabkan seorang korban tewas dan belasan lainnya luka-luka.
Insiden diduga berawal dari surat edaran yang diteken pada 11 Juli lalu. Selain memberitahukan penyelenggaraan seminar dan KKR pemuda GIDI pada 13-19 Juli 2015, surat itu berisi larangan perayaan lebaran dan pengenaan jilbab di Tolikara.(yn)