Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 23 Jul 2015 - 12:53:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Kota DKI Segel Mal Tebet Green

79299822_mall-tebet-green_663_382.jpg
Mal Tebet Green Disegel (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyegel Mal Tebet Green yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).

Penyegelan Mal Tebet Green dilakukan pemerintah DKI akibat pengelola belum menyelesaikan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp 1,8 miliar.

"Dengan belum adanya izin tersebut, secara hukum Mal Tebet Green tidak boleh beroperasi," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Ast Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono.

Heru juga menyebutkan Mal Tebet Green dibangun di atas tanah seluas 7.475 meter persegi milik Yayasan Dharma Putra Kostrad.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah mengancam akan membongkar Mal Tebet Green yang pada Desember 2014 telah disegel petugas.

"Kalau sudah disegel kita mungkin mau bongkar nanti. Tahap berikutnya bongkar karena pengelola nggak bayar pajak juga," tegas Ahok, di Balaikota, Kamis (23/7/2015).

Sementara, menurut Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Tebet Imron Cholid, pihak Mal Tebet Green yang dikelola PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera telah menunggak PBB selama empat tahun.

"Jumlah yang belum dibayar sekitar Rp 1,8 miliar dari 4 tahun tunggakan. Padahal kami terus menagih, sejak dari bulan Maret, dan sudah ada informasi terkait sanksi sejak November juga," ujarnya.

Imron mengaku pihaknya sering datang untuk menegur dan menagih. Namun pemilik maupun pengelola kerap menolak untuk melunasi. (mnx)

tag: #Jakarta  #Ahok  #Mal Tebet Green Disegel  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...