JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyegelan kesekian kalinya terhadap Mal Tebet Green yang berdiri di atas lahan milik Yayasan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) telah dilakukan Kamis (23/7/2015) lalu oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini malah didukung oleh Panglima Kostrad Letjen TNI Mulyono.
Menurut Mulyono, penyegelan tersebut merupakan bentuk penegakan aturan. Karena pengelola gedung sekaligus penyewa lahan PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera tak menaati peraturan.
"Itu kan milik Yayasan Kostrad yang kemudian dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Tapi, dari kerja sama itu dia tidak menaati aturan. Di sana sudah dibuka izin usaha dan sebagainya sehingga saya ditegur oleh Pak Gubernur," ujar Mulyono di Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Untuk diketahui, Mal Tebet Green dibangun pada 2009 dan mulai beroperasi pada 2011. Rencananya, mal tersebut akan dibangun setinggi 18 lantai. Namun, hingga saat ini, baru memiliki empat lantai. (mnx)