Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 01 Agu 2015 - 12:55:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Krisna Mukti Bingung Fahami Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan

87krisna mukti.jpg
Krisna Mukti (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Krisna Mukti mempertanyakan sikap MUI terkait fatwa tidak syariah kepada BPJS Kesehatan yang kini membuat resah masyarakat.

Wajar saja Krisna merasa heran, sebab aturan BPJS Kesehatan yang kini sudah diterapkan telah berlangsung lama. Oleh karenanya ia mengaku bingung dengan kebijakan MUI tersebut.

"Kenapa baru dipermasalahkan soal haram atau halalnya sekarang. Harusnya sejak awal sudah dibicarakan soal permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pengguna BPJS ini yang kalau menurut hukum syariah dikategorikan haram," kata Krisna kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (1/8/2015).

Krisna pun mendesak kepada MUI untuk menjelaskan kepada masyarakat secara rinci letak mekanisme yang tidak syariah BPJS Kesehatan, Jangan sampai hal ini menjadi bola panas.

"Menurut saya BPJS ini kan sifatnya umum untuk sosial, dan bukan untuk komersial. Kasihan masyarakat yang sudah menjadi pengguna BPJS jadi bingung mau berobat saja kok berbelit-belit prosedurnya" ujarnya.(ss)

tag: #bingung  #fatwa MUI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...