Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 01 Agu 2015 - 12:55:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Krisna Mukti Bingung Fahami Fatwa MUI Soal BPJS Kesehatan

87krisna mukti.jpg
Krisna Mukti (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Krisna Mukti mempertanyakan sikap MUI terkait fatwa tidak syariah kepada BPJS Kesehatan yang kini membuat resah masyarakat.

Wajar saja Krisna merasa heran, sebab aturan BPJS Kesehatan yang kini sudah diterapkan telah berlangsung lama. Oleh karenanya ia mengaku bingung dengan kebijakan MUI tersebut.

"Kenapa baru dipermasalahkan soal haram atau halalnya sekarang. Harusnya sejak awal sudah dibicarakan soal permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pengguna BPJS ini yang kalau menurut hukum syariah dikategorikan haram," kata Krisna kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (1/8/2015).

Krisna pun mendesak kepada MUI untuk menjelaskan kepada masyarakat secara rinci letak mekanisme yang tidak syariah BPJS Kesehatan, Jangan sampai hal ini menjadi bola panas.

"Menurut saya BPJS ini kan sifatnya umum untuk sosial, dan bukan untuk komersial. Kasihan masyarakat yang sudah menjadi pengguna BPJS jadi bingung mau berobat saja kok berbelit-belit prosedurnya" ujarnya.(ss)

tag: #bingung  #fatwa MUI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...