JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polda Metro Jaya mengajukan anggaran sebesar Rp 133,69 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pembangunan Polres Jakarta Pusat di kawasan Kemayoran.
Pengajuan proposal ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif memaparkan, Kamis (6/8/2015) kemarin, ada pemaparan pembahasan di Komisi A terkait rencana pembangunan gedung Polres Jakarta Pusat.
Syarif juga menyebutkan, dari dana sebesar Rp 133,69 miliar dialokasikan untuk bangunan fisik sebesar Rp 126,69 miliar. Kemudian Rp 7 miliar diperuntukan perlengkapan atau mebel.
“DKI hanya siapkan uang saja," tukasnya.
Sementara itu, wacana kepindahan Polres Jakarta Pusat ke Kemayoran telah berlangsung selama 10 tahun. Pasalnya, Polres Jakarta Pusat yang saat ini berada di Jalan Kramat Raya sudah penuh sesak.
"Mudah-mudahan kalau Pemda (pemerintah daerah) bisa cepat, ya bisa langsung dibangun," pungkasnya. (mnx)