JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Suatu ketika Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengunjungi Tugu Proklamasi yang terletak di Jalan Proklamasi nomor 56, Jakarta Pusat. Sang anak bertanya, “Ayah, mana Jalan Pegangsaan Timur. Dicari-cari kok tidak ketemu. Adanya jalan Proklamasi,” kata sang anak.
Hal inilah yang membuat Wagub Djarot ingin mengembalikan nama Jalan Proklamasi menjadi Jalan Pegangsaan Timur. Menurutnya, telah terjadi kerancuan sejarah di kalangan pelajar, disebabkan tak mengetahui secara pasti lokasi Jalan Pegangsaan Timur.
"Kami sedang memproses pergantian nama jalan seperti awal karena Jalan Pegangsaan Timur hingga saat ini masih tercatat dalam teks sejarah, jalan ini adalah Jalan Pegangsaan Timur. Nomornya tetap 56,” kata Djarot di Tugu Proklamasi, Jumat (7/8/2015).
Djarot menjelaskan, pergantian nama Jalan Proklamasi menjadi Jalan Pegangsaan Timur akan diusulkan ke pemerintah pusat dalam waktu dekat.
"Kami optimis pergantian nama ini akan direstui oleh pemerintah pusat mengingat sejarah yang harus dijaga," jelasnya.
Untuk diketahui, Jalan Pegangsaan Timur, tepatnya nomor 56 adalah letak bekas kediaman presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dilakukan pada 17 Agustus 1945 juga dikumandangkan di sini pada 11.30 waktu Nippon. Namun pada 1962, menurut Komunitas Historia, Bung Karno sendiri yang membongkar rumah tersebut dan dibangunlah Gedung Pola Pembangunan Semesta di wilayah tersebut. Sementara, di bekas tempat pembacaan teks proklamasi didirikan Monumen Proklamasi dengan Monumen Petir setinggi 17 meter. (mnx)