Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 18 Agu 2015 - 18:31:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Awasi Eksekutif, DPRD DKI Kembali Bentuk Pansus

79LIU3cf7gWT.jpg
Suasana Paripurna DPRD DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) sekaligus. Satu Pansus dibuat untuk mengawasi zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, sementara Pansus yang lain untuk mengawasi aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pansus dibentuk berdasarkan usulan anggota melewati pembahasan di Bamus," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Pras mengatakan, pembentukan Pansus merupakan cara DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, pembentukan Pansus bertujuan untuk menjalankan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

"Yang satu menjalankan, yang satu mengawasi," jelas Pras.

Berdasarkan data yang dibacakan Kesekretariatan DPRD DKI, Pansus untuk zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diketuai langsung oleh Pras. Ia akan didampingi Santoso dan Firmansyah sebagai wakil. Pansus tersebut terdiri atas 20 anggota.

Sementara pansus untuk pembahasan aset akan diketuai oleh Selamat Nurdin. Ia akan didampingi Mohamad Sangaji dan Yuke Yurike. Pansus tersebut terdiri atas 19 anggota.‎ (mnx)

tag: #Jakarta  #DPRD DKI Jakarta  #Rapat Paripurna  #DPRD bentuk dua pansus  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...