Jakarta
Oleh untung ss pada hari Rabu, 19 Agu 2015 - 10:27:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Ojek Apapun Namanya Harus Taat UU

44gojek.jpg
gojek (Sumber foto : istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Gojek atau ojek apapun harus mengikuti peraturan lalu lintas yang ada sebelum melakukan perekrutan besar-besaran.

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI mintapengelola perusahaan ojek berbasis aplikasi itu tidak terburu-buru membuka perekrutan.

Harus ada payung hukumnya untuk mengatur sehingga tidak ada yang dirugikan setelah berjalan.

"‎Harusnya mereka (Go-Jek, Grab-bike) melakukan kajian agar Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) direvisi sesuai perkembangan. Kalau tidak ini jadi seperti menantang kita, semua harus taat terhadap UU yang ada," kata Andriyansyah, Kepala Dishubtrans DKI, Selasa (18/8).

Dishubtrans, kepolisian, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), katanya, sepakat operasional Go-Jek dan kendaraan berbasis aplikasi lainnya
tetap harus mengac‎u pada UULAJ.

"Nggak mungkin mereka melawan UU ini. Pengusaha angkutan berbasis aplikasi harus duduk bersama mencari solusi merevisi UULAJ," ujarnya.(ss)

tag: #gojek  #grabike  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...