Jakarta
Oleh untung ss pada hari Kamis, 20 Agu 2015 - 00:59:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Temui JK, Ojek Akan Jadi Angkutan Resmi

39gojek.jpg
Gojek (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang akan direvisi. Hal ini antara lain untuk mengakomodir ojek agar bisa menjadi angkutan umum resmi.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dirinya sudah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengenai rencana revisi UU ini. "Pak Wapres bilang mau revisi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Ahok, Rabu (19/8/2015).

Ahok menjelaskan revisi UU itu perlu untuk membuat regulasi atau dasar hukum keberadaan ojek. Apalagi adanya ojek yang menggunakan aplikasi pemesanan secara online seperti Gojek dan Grab Bike, bisa membuka pekerjaan baru. Karena itu perlu diantisipasi perangkat hukumnya.

Ahok mengungkapkan dirinya memang mendukung penyedia jasa ojek berbasis aplikasi ini. "Jujur saja, ojek itu kerjaan tambahan yang baik, makanya Gojek saya dukung dan perlu UU sebagai payung hukum," tambah Ahok.

Sekarang banyak warga yang tertolong dengan profesi ojek ini. "Ya tutup sebelah mata sajalah kalau sama ojek. Nanti juga kalau bus kami sudah baik, ojek akan tersegmentasi dengan baik," ucapnya.(ss)

tag: #gojek  #ahok  #aplikasi  #angkutan umum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...