JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Salah satu anggota tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras,Mohamad Sanusi mendesak agar Pemprov DKI sebaiknyamembatalkan pembelian lahan milik RS Sumber Waras.
Ia menilai, hasil dari pantauan yang dilakukan oleh Pansus DPRD berkesimpulan bahwa masalah yang membelit lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektar itu tak memungkinkan Pemprov DKI memiliki RS Kanker dan Jantung dalam waktu dekat.
Sanusi yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta ini menyebut,masih banyak lahan di Jakarta yang layak untuk dibangun rumah sakit.mMenurutnya, meskipun telah terjadi proses pembayaran, Pemprov DKI masih memungkinkan untuk membatalkan perjanjian jual-beli tersebut.
"Dibatalin aja. Masih banyak kok lahan lain kalau memang ingin bangun rumah sakit. Apalagi dengan anggaran Rp 800 miliar. Pasti banyak yang mau. Tidak harus di sini," kata Sanusi usai mengunjungi RS Sumber Waras, di Grogol, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2015).
Pembatalan dilakukan lantaran lokasi RS Sumber Waras rawan banjir sehingga tidak memenuhi kriteria untuk dibangun rumah sakit. Selain itu, kata Sanusi, RS Sumber Waras juga tidak tidak memiliki akses ke jalan utama, dalam hal ini ke Jalan Kyai Tapa.
Anggota Fraksi Gerindra ini mengatakan, walaupun Direksi RS Sumber Waras menjamin akan memberikan akses di atas lahan yang mereka miliki, hal itu bukanlah jaminan yang kuat. Sebab, jaminan akses diberikan di atas lahan yang sedang bersengketa yang tak jelas ujung penyelesiannya.
"Direktur Sumber Waras mengatakan ada komitmen yang menyatakan tanah mereka boleh dipakai untuk akses RS milik DKI. Padahal tanahnya itu tanah sengketa. Kalau mereka kalah sengketa, komitmennya pasti batal demi hukum," tegas Sanusi.
Sanusi menilai satu-satunya cara agar lahan di RS Sumber Waras tetap bisa digunakan adalah membeli sebagian lahan yang menghadap langsung ke Jalan Kyai Tapa. Namun, ia menilai hal tersebut tidak mudah untuk dilakukan karena lahan tersebut masih dalam status sengketa.
“Tidak memungkinkan, bahwa rumah sakit dibangun, namun tidak memiliki akses untuk masuk. Ya, memang tidak ada akses. Harus lewat lahan sisi kanan, yang masih sengketa," katanya.
"Pemprov DKI tidak boleh tergantung pada siapapun. Jadi tanah yang di depan harus sekalian saja dibeli. Pertanyaannya beli ama siapa? Tanahnya masih sengketa kok," ujar dia.
Untuk diketahui, lahan RS Sumber Waras sendiri terdiri atas dua sertifikat lahan. Satu lahan menghadap langsung ke Jalan Kyai Tapa. Sedangkan satu lahan lagi berada di belakang. Lahan di bagian belakang inilah yang dibeli oleh Pemprov DKI.
Lahan yang dibeli oleh Pemprov berada di samping Jalan Tomang Utara. Jalan ini merupakan jalan kecil yang berada di samping ITC Roxy Mas. Dengan demikian, untuk bisa memiliki akses langsung ke Jalan Kyai Tapa, harus dibangun jalan di atas lahan yang menghadap langsung ke jalan tersebut. Di sisi lain, lahan milik RS Sumber Waras langsung ke Jalan Kyai Tapa masih dalam status sengketa antara RS Sumber Waras dan Perhimpunan Sosial Candra Naya. (mnx)