JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah menilai, langkah sepihak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menentukan harga lahan RS Sumber Waras adalah pelecehan luar biasa terhadap wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Amir usai melaporkan Ahok ke ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi atas pembelian lahan RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/8/2015) siang.
Menurut Amir, transaksi harga yang dilakukan dengan hanya empat mata antara Ahok dan pihak Direksi RS Sumber Waras adalah perbuatan melawan hukum.
Tidak hanya itu, Amir juga mempertanyakan keputusan Ahok yang tak melibatkan DPRD DKI dalam memutuskan harga yang angkanya mencapai ratusan miliar itu.
"Bahkan, Ahok sudah memutuskan harga sebelum menetapkan APBD," katanya.
Keputusan tersebut, lanjut Amir, berarti sebuah pelecehan kepada DPRD DKI. Ada Sistem administrasi yang seharusnya dilalui dengan DPRD DKI, tapi Ahok tidak melakukan itu.
"Mulai dari penentuan lokasi lahan hingga harga tidak melalui mekanisme yang semestinya. Ini tiba-tiba diputuskan Ahok sendiri," cetus Amir.
"Jadi, baik secara prosedur maupun eksekusi, pembelian lahan RS Sumber Waras ini penuh ketidak beresan, makanya KPK harus periksa Ahok," tegas Amir. (mnx)