JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tubagus Arif menyatakan, kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan lahan RS Sumber Waras tidak jauh beda.
Sebab, kata dia, dua proyek tersebut sama-sama merugikan keuangan negara dan didukung oleh audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Karena itu, penegak hukum baik KPK maupun polisi harus menindaklanjutinya," kata Tubagus di kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Menurut dia, aparat hukum harus bergerak karena sudah ada yang melaporkan kasus indikasi korupsi RS Sumber Waras.
Sementara untuk BPK, lanjut Tubagus, tidak perlu lagi menunggu hasil Pansus DPRD DKI, sebaiknya langsung melakukan audit investigasi.
"Jadi, semuanya bergerak bareng. Penegakan hukum, audit investigasi oleh BPK dan pansus,” jelas Tubagus.
"Pokoknya hasil audit (BPK) tak boleh didiamkan. Aparat hukum harus proaktif, itu yang lebih penting," tandas sekretaris DPW PKS DKI itu. (mnx)