JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menindaklanjuti kasus pembelian lahan RS Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat. Namun KPK masih menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"KPK sudah meminta kepada BPK untuk melakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji di kantor KPK, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Ia mengatakan, audit investigasi tersebut berbeda dengan laporan hasil audit BPK sebelumnya. Sementara audit investigasi adalah untuk menemukan apakah benar ada kerugian negara akibat sengketa lahan tersebut.
"Jadi kami masih menunggu (hasil audit investigasi) BPK," ujar Indriyanto.
Sebelumnya, kasus dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras telah dilaporkan ke KPK oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah pekan lalu.
Dalam laporannya, Amir menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok sebagai orang yang harus bertanggung jawab.
Ahok dilaporkan karena Amir menduga ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ahok sehingga menyebabkan kerugian negara.
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ahok dan kemungkinan 'mark up', korupsi, dalam kasus tanah Sumber Waras," kata Amir di KPK, pekan lalu. (mnx)