JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengaku khawatir dengan kasus yang membelit lahan RS Sumber Waras akan bernasib sama dengan sengketa taman BMW.
Menurutnya, jika kasus RS Sumber Waras tak segera diproses dan dibiarkan menggantung, maka tak menutup kemungkinan akan bernasib sama dengan kasus taman BMW.
"Sama saja dengan kasus taman BMW, itu kan sudah dilaporkan juga ke KPK oleh pak Wagub Prijanto saat itu," kata Taufik kepada TeropongSenayan di DPRD DKI, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Padahal, ketua DPP Gerindra DKI ini menyebut, saat itu jelas ada catatan pelanggaran hukum yang seharusnya sudah ditangani aparat hukum.
"Kan kalau sudah dilaporkan, mestinya ada penanganan dong, kayak apa statusnya. Jangan dibiarkan menggantung seperti sekarang ini," tegas Taufik.
Oleh karena itu, lanjut Taufik, DPRD mendesak aparat penegak hukum membuka kembali kasus taman BMW, termasuk semua lahan atau taman yang terindikasi ada penyimpangan.
"Utamanya yang sudah dilaporkan, kayak BMW kan jelas sudah dilaporkan. Saya kira sama dengan lahan RS Sumber Waras juga sudah ada yang melaporkan," ungkapnya.
"Makanya, aparat penegak hukum tidak boleh lagi menunda-nunda dan harus segera menutuntaskannya, biar semuanya jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Prijanto mengaku heran dengan sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus Taman BMW. Diceritakan Prijanto, beberapa waktu silam, dirinya sudah menyampaikan secara gamblang data-data mengenai dugaan korupsi di lahan yang diserahkan pihak pengembang PT Agung Podomoro ke Pemprov DKI.
Dalam laporan, kewajiban berupa tanah seluas 265.395,99 M2 senilai Rp 737 miliar lebih yang diserahkan ke Pemprov DKI diduga "bodong". Seingat Prijanto, reaksi Ahok yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur, saat disodori data tersebut sangat kaget. Namun, kini yang membuat dirinya heran, Ahok sekarang malah mengatakan tidak ada itu korupsi di lahan Taman BMW.
"Alasan dia katanya yang punya surat tanah 'bodong' sudah ditahan," kata Prijanto baru-baru ini. (mnx)