JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, warga terdampak relokasi Kampung Pulo bisa selamanya menetap di Rusunawa Jatinegara Barat.
Untuk menempati Rusun, kata Ahok, mereka hanya akan dikenakan retribusi sebesar Rp 300.000 tiap bulannya atau sekitar Rp 10.000 per hari sebagai retribusi kebersihan dan keamanan.
Meski sebagian warga Kampung Pulo terus melakukan protes minta ganti rugi, Ahok tetap hanya akan memberi kompensasi berupa unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Lalu, menurut Ahok, warga boleh tinggal di rusun selama mereka mau.
"Sampai kapan? Sampai lo bosen dan anak turunan lo bosen," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Meski begitu, Ahok juga memastikan bahwa warga tak akan pernah diberi sertifikat guna menghindari penyalahgunaan seperti disewakan ke pihak lain.
"Terus Anda minta sertifikatnya? Ya itu mah lo mau jualan rusun namanya. Kalau lo mau tinggal mah, tinggal aja," cetus Ahok.
Tidak hanya itu, Ahok juga menyebut, apabila ada kerusakan fasilitas rusun, Pemprov DKI akan menanggung perbaikannya.
"Sekarang saya tanya sama Anda, 'Eh, mau enggak tinggal di rumah gue di Menteng, nanti kalau ada yang rusak segala macam, gue yang perbaiki. Masak masih nuntut sertifikat?” ujar Ahok.
Menurut dia, unit Rusunawa Jatinegara Barat dengan berbagai fasilitasnya sudah serupa dengan apartemen kelas menengah.
"Tanya saja apartemen deket-deket situ berapa harganya. Semiliar!. Biaya rawatnya bisa sejuta sebulan, kami cuma kasih Rp 300.000. Nah ini nuntutnya apa, minta sertifikat. Kasih sertifikat, nanti dijual rusunnya," katanya. (mnx)