JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengindikasikan munculnya calon tersangka baru dalam kasus pengadaan 25 alat Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta tahun anggaran 2014.
Juru Bicara Dirtipidkor Bareskrim Mabes Polri, Kombes Adi Deriyan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru.
"Nanti akan kita gelarkan kembali, kemudian pihak-pihak mana saja yang tepat ditingkatkan prosesnya. Kita fokuskan pemeriksaannya untuk ditetapkan tersangka berikutnya," kata Adi di Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Disinggung kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPRD DKI dalam kasus ini, Adi mengaku hingga saat ini penyidik belum menemukan keterkaitannya.
Meski begitu, Adi masih akan memastikan ada tidaknya keterlibatan DPRD. Karenanya akan dikaji lebih dalam melalui gelar perkara.
"Nanti hasil gelar perkara yang akan kita dapatkan, apakah ada kaitannya dengan yang kita dapatkan dari unsur DPRD atau tidak," ujar Adi.
Saat kembali ditanya, apakah calon tersangka baru berasal dari luar DPRD, Adi tetap enggan menjawab.
"Ya, ada lah. Tapi kan enggak usah kita kasih tahu dulu lah," pungkas Adi.
Sebelumnya, kasus UPS telah menetapkan tersangka mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Zaenal Soleman. (mnx)