Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 27 Agu 2015 - 13:45:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok: Dituduh Langgar HAM, PBB Aja Saya Datangi

49ahok santai.jpg
Ahok (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak terima dituduh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) oleh LBH dalam penggusuran warga di Kampung Pulo, Jakarta Timur.

Menurutnya, semua tahapan yang diatur UU semua sudah diikuti dari tahap ke tahap. "Trus melanggar hukumnya dimana karena penggusuran sudah menaati aturan main sesuai perundang-undangan," kata Ahok, Kamis (27/8/2015).

Menurut dia, sebelum eksekusi dilakukan, dirinya sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada warga di Kampung Pulo hingga tiga kali.

"SP 1, SP 2, SP 3, kamu enggak mau dibongkar gimana dong? Kalau udah peringatan ketiga gimana caranya? Ya bongkar paksa" kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta.

Bahkan, Ahok juga membandingkan penertiban di Kampung Pulo, Jatinegara Barat, Jakarta Timur, dengan penertiban di Marunda.

Saat itu, penertiban di Marunda, Ahok mengaku tidak hanya disebut melanggar HAM oleh LBH Jakarta, tetapi sempat juga dilaporkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).‎ "Kalau soal pelanggaran HAM, saya juga pernah dilaporkan ke PBB, saya datangi" katanya.

"Saya jelaskan, langgar HAM di mana? Saya masih jadi Wagub, saya kasih percontohan sama dia. Kalau ada orang bangun rumah di atas tanahnya, pakai duitnya sendiri, terus ternyata bangunannya tidak ada izin, dibongkar oleh pemerintah itu dapat ganti rugi nggak? Dia diam saja," cerita Ahok.

Ahok heran kalau ada bangunan tidak berizin di tanah pemerintah, lalu minta ganti rugi. "Kenapa saya bongkar? Karena demi kepentingan orang banyak. Udah dibangunin rusun kaya apartemen, masih bilang melanggar HAM?," cetus Ahok.(ss)

tag: #langgar HAM  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...