Jakarta
Oleh Emka Abdullah pada hari Kamis, 03 Sep 2015 - 06:45:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPRD Ini Minta Ahok Larang Gojek

45gojek.jpg
Awak Gojek (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi B DPRD DKI Darusalam minta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikap tegas terhadap ojek berbasis aplikasi, dengan cara melarang atau membuat aturan.

"Kalau tidak, akan bermunculan lagi perusahaan-perusahaan pembuat aplikasi yang mengoperasikan ojek," ujar Darusalam saat berdialog pada acara Coffee Break bersama Kapolda di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2015).

Coffee Break membahas topik fenomena ojek online dengan narasumber Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian, CEO Gojek Nadiem Makarim, Organda DKI Jakarta, Dinas Perhubungan, DPRD DKI dan sejumlah pihak yang terkait dengan aktivitas angkutan.

Darusalam menegaskan, keberadaan ojek online yang tengah marak akhir-akhir ini beroperasi secara ilegal. Sebab, Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas tidak memasukan kendaraan roda dua sebagai angkutan umum. "Jadi secara undang-undang keberadaan ojek online itu ilegal," tegas Darusalam.

Darusalam juga mengatakan, selain tidak sesuai dengan undang-undang, ojek samgat rawan kecelakaan baik terhadap pengemudi maupun penumpangnya.

Karena itu Darusalam mendesak Gubernur DKI Jakarta segera melarang keberadaan ojek online. "Sebelum perusahan-perusahaan lain membuat ojek online seperti Gojek," pungkas Darusalam.

Saat ini setidaknya ada dua perusahaan yang menjalankan usaha ojek berbasis aplikasi, Gojek dan Grabe-Bike. Bila tidak diatur atau dilarang dipastikan akan muncul persuahaan lain sejenis di ibukota.

tag: #gojek  #ahok  #aplikasi  #angkutan umum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...