JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR segera membentuk panitia khusus (Pansus) Pelindo untuk mengusut kasus korupsi yang terjadi di PT Pelindo II untuk mengungkap secara transparan kebenaran dibalik kasus rasuah tersebut.
Hal itu diuatarakan oleh Anggota Komisi III DPR Risa Mariska. Dia mengatakan, pembentukan Pansus ini bukan semata-mata lantaran adanya pergantian Budi Waseso (Buwas) sebagai Kabareskrim, namun bakal mengungkap kasus-kasus lain yang diduga menjerat RJ Lino selaku direktur utama PT Pelindo II ini.
"Pansus ini dibentuk bukan semata-mata karena pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim, tetapi kami melihat ada kasus-kasus lain yang terjadi di Pelindo II dan kasus pengadaan 10 mobil crane hanya sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus lainnya seperti kasus Dwelling Time atau bahkan kasus perpanjangan Konsesi JICT karena kasus-kasus tersebut seperti mata rantai yang tidak terpisahkan," ujar Risa Mariska saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2015).
Politisi PDIP tersebut menambahkan, upaya Komisi III sebagai bentuk pengawasan terhadap Polri sekaligus untuk tetap konsisten dalam menangani kasus Pelindo II, terlebih lagi dalam kasus tersebut sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka tersebut tentunya sudah melalui gelar perkara dan proses hukum lainnya di Kepolisian. Sehingga fakta dan bukti hukumnya juga sudah ada," ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut dia, tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak meneruskan kasus ini. Sebab, penegakan hukum harus tetap jalan tanpa pandang bulu siapa pun pelaku dibalik kasus tersebut.
"Kalaupun nanti ada skandal keterlibatan orang-orang kuat di dalamnya, hal tersebut adalah konsekuensi dari proses hukum," kata Risa.(yn)