Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 08 Sep 2015 - 12:53:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Terapkan Tarif Parkir di Gedung DPRD, Ahok Langgar Perda

98Parkir-Basement-DKI.jpg
Parkir di Basement Gedung DPRD DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menerapkan tarif parkir resmi di lahan parkir Gedung DPRD dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Pasal 54 nomor 5 tahun 2012 tentang parkir.

Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, mengatakan gedung DPRD merupakan kantor pemerintahan. Sementara berdasarkan Perda DKI Jakarta itu, kantor pemerintah, rumah ibadah, bangunan sosial dan bangunan pendidikan, maka semestinya tidak dikenakan tarif parkir.

"Kami meminta Gubernur Ahok supaya berhenti berpikir soal bisnis semata, harus taat aturan dan jangan asal bunyi (asbun)," kata‎ Edison dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Kebijakan tersebut, kata dia, bertentangan dengan ucapan mantan Bupati Belitung Timur itu pada Senin (31/8/2015). Menurut Edison, orang nomor satu di DKI Jakarta itu mengatakan seharusnya parkir di basement Gedung DPRD DKI tidak dipungut biaya.

"Sekarang, kenapa mau dikenakan tarif parkir? Ahok terlalu banyak bicara sehingga lupa apa yang pernah diucapkannya," cetus Edison.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerapkan parkir resmi di lahan parkir gedung DPRD Jakarta. Kendaraan yang hendak masuk ke parkiran DPRD baik kendaraan roda dua maupun roda empat mendapatkan karcis dari petugas dinas perhubungan yang berjaga di pintu masuk area parkir. (mnx)

tag: #Jakarta  #Ahok  #tarif parkir di gedung dprd dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...