JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta untuk tidak memikirkan soal bisnis semata.
Ahok diingatkan agar menaati aturan yang berlaku dan tidak justru mengeruk keuntungan dengan cara mengambil alih lahan parkir, serta menjadikannya seakan-akan sebagai tempat parkir resmi Pemprov DKI.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan menyebut adanya indikasi upaya Ahok mengambil keuntungan untuk kelompoknya dari penerapan parkir resmi di lahan parkir gedung DPRD yang beberapa waktu lalu 'memakan tumbal' Sekretaris Dewan.
"Kalau itu yang dilakukan sama saja dengan cara preman, hanya ini mengganti baju,” ujar Edison dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Edison mengatakan, keberadaan parkir liar sudah lama berlangsung dan bukan hanya di Gedung DPRD, tetapi banyak terjadi di penjuru Ibu Kota.
Oleh karena itu, menurutnya, Pemprov DKI tidak hanya menindak parkir di DPRD tetapi juga semua pelaku parkir liar yang sering memicu terjadinya keributan di Jakarta.
Diakui Edison, parkir merupakan bagian dari prasarana jaringan jalan raya untuk mendukung sistem jaringan transportasi. Sehingga parkir yang tidak diatur dengan baik, apalagi melanggar aturan akan mengganggu terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.
"Lalu lintas dan prasarana termasuk parkir merupakan bentuk pelayanan sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat, bukan untuk kepentingan mencari untung rugi," tegas Edison. (mnx)