Satu tahun pemerintahan Joko-Kalla telah terbukti digerakan tanpa konsepsi dan strategi pembangunan, yang mencakup pembangunan aspek lahir dan batin. Tak ada konsepsi yang visioner dan kompatibel untuk menggerakkan pembangunan ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan hankam menuju tercapainya tujuan bernegara.
Di era Orde Baru yang pernah kita tentang saja dibangun di atas sebuah landasan "konsepsi dan strategi pembangunan" yang bisa kita baca di dalam buku "Akselerasi 25 Tahun Pembangunan" (Ali Moertopo).
Konsepsi dan strategi pembangunan diperlukan untuk memberi landasan ideologis, serta membingkai secara konstitusional setiap program dan projek untuk menuju pada tujuan bernegara yang digariskan di dalam Pembukaan UUD 1945.
Pemerintahan yang dijalankan tanpa landasan sistem negara yang kuat, tanpa sebuah strategi dan konsepsi, pasti dimanfaatkan oleh komplotan saudagar yang duduk di dalam struktur pemerintahan maupun komplotan taipan yang ada di luar pemerintahan, untuk melakukan perampokan melalui jalan meng-create berbagai skema projek untuk membesarkan perusahaan pribadinya.
Sebagai contoh Pemerintahan Joko-Kalla digerakan tanpa konsepsi pembangunan adalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang melibatkan investasi dari dua negara besar, China dan Jepang.
Bayangkan, sebuah proyek yang telah melewati fase perencanaan hingga proses tender, namun tiba-tiba dibatalkan oleh Presiden Joko. Demikian juga projek pembangkit listrik 35.000 MW yang dimotori oleh saudagar Jusuf Kalla tanpa terlebih dahulu mengevaluasi projek pembangkit listrik 10.000 MW yang menuai banyak masalah di sejumlah daerah.
Dua contoh kasus tersebut menggambarkan bagaimana para saudagar dan taipan nasional yang bekerjasama dengan investor asing meng-create berbagai skema proyek yang ditujukan semata untuk merampok membesarkan perusahaannya.(bersambung)
TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #haris #saudagar #penguasa