JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan memangkas anggaran untuk pidato dirinya selaku Gubernur. Dalam APBD DKI, anggaran untuk naskah pidato gubernur tecatat mencapai Rp 805 juta.
Anggaran yang tidak sedikit itu sebelumnya digunakan untuk membayar tenaga ahli dari pihak luar guna membuat dan mempersiapkan naskah pidato yang diperlukan gubernur. Namun, Ahok memastikan mulai tahun ini dirinya tak mau lagi menggunakan orang luar untuk membuat naskah pidato.
"Itu total, mungkin semua. Kita akan cek. Harusnya sudah dipangkas," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Daripada menggunakan jasa pihak luar, Ahok mengaku lebih baik memberdayakan pegawai negeri sipil (PNS) serta pekerja harian lepas (PHL) dalam menyusun naskah pidato gubernur.
"Dulu kan bayar orang luar, sekarang kita enggak. Makanya kita mau tahu itu naskahnya siapa, bayarnya kemana?," tegas Basuki.
Apalagi, lanjut Ahok, saat ini pihaknya tengah menghitung efisiensi jumlah PNS DKI. Sebab di lingkungan Pemprov DKI, lebih banyak PHL yang bekerja dibanding PNS DKI.
"Jadi hampir semua yang kerja di DKI 50.000 itu PHL, yang betul-betul kerja dan disuruh-suruh itu PHL," ujar Ahok.
Untuk diketahui, standar gaji para PHL adalah Rp 2,7 juta. Akan tetapi, setiap PHL tidak diberikan gaji dalam jumlah yang sama, tergantung hasil pekerjaan masing-masing.
"Jadi itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp 2,7 juta. Dari situ ada yang tenaga ahlinya. PHL kan enggak mungkin untuk yang kemampuannya lebih tinggi, gajinya sama. Kan ada aturan main. Jadi bervariasi. Akhirnya ketemulah angka Rp 805 juta itu," jelas Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) Pemprov DKI, Muhammad Mawardi. (mnx)