Jakarta
Oleh Emka Abdullah pada hari Minggu, 20 Sep 2015 - 09:21:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Nekad Bebaskan Miras, FPB Mengancam

89ahok santai.jpg
Ahok (Sumber foto : Emka Abdulah)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Forum Pemuda Betawi (FPB) mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tidak berwacana melegalkan penjualan minuman keras tipe A di toko-toko pengecer dan minimarket di wilayah Jakarta.

Ketua umum FBB Rachmat HS mengatakan, kendati Kementerian Perdagangan akan melakukan deregulasi terhadap semua peraturan pemerintah, Ahok diminta tidak melegalkan penjualan minuman keras.

"Ahok jangan seenaknya membolehkan peredaran minuman keras. Kalau itu terjadi kita lawan," ujar Rachmat dalam keterangan pers yang diterima TeropongSenayan, Minggu (20/9/2015).

Rachmat menegaskan, pemerintah harus melindungi rakyatnya dari berbagai ancaman kerusakan moral. Minuman beralkoloh, kata Rachmat, diyakini meracuni dan dapat merusak generasi muda dan menimbulkan kriminalitas.

"Kalau penjualan minuman keras dilegalkan, maka kerusakan dan gangguan kriminalitas sudah di depan mata. Apa ini yang dimaui gubernur Ahok," tegas Rachmat.(ss)

tag: #miras bebas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

Oleh M. Rizal Fadillah
pada hari Minggu, 16 Mar 2025
International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...
Jakarta

Gaya yang Tak Bergaya

Dunia arsitektur tampaknya sedang melakukan introspeksi spiritual ketika Pritzker Prize 2025, yang sering dijuluki sebagai “Nobel Arsitektur,” jatuh ke tangan Liu Jiakun. Di tengah era ...