JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Forum Pemuda Betawi (FPB) mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tidak berwacana melegalkan penjualan minuman keras tipe A di toko-toko pengecer dan minimarket di wilayah Jakarta.
Ketua umum FBB Rachmat HS mengatakan, kendati Kementerian Perdagangan akan melakukan deregulasi terhadap semua peraturan pemerintah, Ahok diminta tidak melegalkan penjualan minuman keras.
"Ahok jangan seenaknya membolehkan peredaran minuman keras. Kalau itu terjadi kita lawan," ujar Rachmat dalam keterangan pers yang diterima TeropongSenayan, Minggu (20/9/2015).
Rachmat menegaskan, pemerintah harus melindungi rakyatnya dari berbagai ancaman kerusakan moral. Minuman beralkoloh, kata Rachmat, diyakini meracuni dan dapat merusak generasi muda dan menimbulkan kriminalitas.
"Kalau penjualan minuman keras dilegalkan, maka kerusakan dan gangguan kriminalitas sudah di depan mata. Apa ini yang dimaui gubernur Ahok," tegas Rachmat.(ss)