Kabar tentang maju mundurnya dua proyek raksasa, yaitu kereta cepat Jakarta-Bandung dan projek listrik 35.000 MW adalah bukti nyata tentang sebuah program pembangunan di era Presiden Joko Widodo yang di-"create" tanpa landasan konsepsi dan perencanaan yang mandiri dan terukur.
Selain itu, membuktikan juga bahwa proyek tersebut di-create oleh para saudagar dan taipan nasional yang berkomplot dengan investor asing untuk tujuan mengeruk kekayaan negara semata.
Apalagi setelah MPR dibunuh fungsinya sebagai lembaga tertinggi negara. Kemudian fungsinya dipreteli semata sebagai event organizer (EO) yang bertugas melakukan sosialisasi empat pilar bangsa yang seharusnya jadi tugas lembaga eksekutif (khususnya Direktorat Jenderal Kesbangpol Depdagri).
Akibatnya, lembaga multilateral seperti IMF, WB dan ADB mengambilalih fungsi MPR untuk mendikte haluan pembangunan bangsa yang harus dijalankan oleh Presiden selaku mandataris IMF dan WB. Konsep GBHN yang dituduh produk ORBA dikubur dan diganti dengan LoI IMF sebagai haluan negara.
Kini, setelah WB dan IMF tuntas melakukan deregulasi untuk meliberalisasi seluruh sektor kehidupan bangsa, maka saat ini kekuasaan politik berpindah tangan kepada para saudagar dan taipan yang berkomplot dengan korporasi asing.
Para saudagar dan taipan nasional adalah kekuatan yang saat ini sangat berkuasa menentukan haluan dan perencanaan pembangunan menggantikan fungsi MPR dalam memutuskan GBHN.
Dalam situasi ketidakmampuan Presiden Joko Widodo memimpin negara merupakan hadiah terindah bagi komplotan saudagar dan taipan yang telah mengkudeta fungsi Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Demikian juga kekacauan sistem negara reformasi adalah karpet merah yang memuluskan para saudagar dan taipan yang berkomplot dengan investor China dan Jepang untuk merampok malalui berbagai skema projek yang dibiayai utang luar negeri dengan jaminan asset negara.(bersambung)
TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #haris #saudagar #penguasa