Pangeran Majed Abdulaziz al-Saud, 28, dituding memaksa seorang pekerja di sebuah mansion -rumah mewah- di Beverly Hills untuk melayaninya secara seksual.
Menurut polisi Los Angeles Majed Abdulaziz al-Saud, ditangkap Rabu (23/6/2015) dan dilepaskan keesokan harinya setelah membayar uang jaminan sebesar $300.000 (sekitar Rp 4 miliar).
Ia akan dihadapkan ke pengadilan tanggal 19 Oktober terkait tuduhan "hubungan seks oral paksa."
Jika dinyatakan bersalah, ia terancam hukuman delapan tahun penjara dan denda.
Menurut polisi, pangeran Al-Saud tidak memiliki kekebalan diplomatik.
Harian Los Angeles Times melaporkan, seorang tetangganya melihat seorang perempuan yang mengucurkan darah, meminta pertolongan dan berusaha memanjat pagar tembok rumah seharga $37 juta (Rp 500 miliar) itu.
Kedutaan Arab Saudi belum memberikan pernyataan soal ini. (iy/bbc)