JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk menaikan gaji gubernur disepakati Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ya saya oke-oke saja mau naik gaji berapa. Saya sudah katakan, dari presiden sampai menteri, bupati, wali kota mau naik gaji tidak apa-apa seperti BUMN, BUMD, tapi harus ada pembuktian harta," kata Ahok di Balai Kota, Senin (28/9/2015).
Selain itu, menurut Ahok, ada hal lain yang mesti dicermati. Yaitu gaya hidup para pejabat bergaji kecil namun hidupnya mewah.
"Kalau naik gaji saya setuju, gaji pegawai dan pejabat kita kecil. Tapi gaji kecil banyak yang hidupnya mewah," ujar Ahok.
Untuk gaji gubernur, Ahok mengakui masih menerima tambahan dari beragam tunjangan. Sehingga, nilai gajinya pun tak terlalu rendah.
"Kalau jadi gubernur DKI nggak jelek-jelek banget gajinya. Gaji memang kecil tapi kita ada 10 kali gaji dari pajak, kita ambil uang untuk rumah tanga, operasional. Tapi kalau kaya seperti dirut BUMN ya tidak," ucap Ahok. (mnx)