JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sama sekali tak berhak melarang rencana kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD DKI ke Rotterdam, Belanda.
Menurutnya, soal setuju atau tidak dengan rencana kunker tersebut, hanya dibutuhkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"DPRD enggak perlu (persetujuan) Ahok," kata Prabowo disela-sela sidang paripurna di kantor DPRD DKI, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Sebab, kata dia, pertanggungjawaban soal rencana kunjungan kerja itu merupakan wewenang DPRD DKI dengan Kemendagri.
"Jadi keputusannya nanti ada di Kemendagri," ujar politisi Gerindra itu. (mnx)