JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana anggota DPRD DKI melakukan kunjungan kerja (kunker) tahun 2016 ke Bali hingga 12 kali dipertanyakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Meski rencana kunker tersebut merupakan hak dan kewenangan anggota Dewan, tapi Ahok mengaku heran kenapa rencana kunker ke Pulau Dewata itu hingga 12 kali.
"Itu hak mereka. Saya enggak bisa melarang, itu sudah disusun di anggaran. Saya baca berita, mau kesana hingga 12 kali ke Bali, mau ngapain coba? Saya juga enggak tahu," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Namun, Ahok tak mau berandai-andai lebih jauh terkait maksud dan tujuan para wakil rakyat yang terhormat itu kenapa butuh kunker ke Bali hingga 12 kali.
"Coba nanti tanya saja sama mereka,” ujar Ahok.
Sebagaimana diketahui, anggota DPRD DKI berencana melakukan kunjungan kerja ke 'Sister City' atau kota bersaudara yaitu Beijing, Tokyo, Seoul, dan Los Angeles pada 2016 mendatang.
Selain kunker ke luar negeri, anggota DPRD DKI juga direncanakan kunker dalam negeri, yakni ke Bali hingga 12 kali.
Sementara anggaran yang dibutuhkan dalam kunker ke Bali saja (belum termasuk ke luar negeri) membutuhkan hingga belasan miliar rupiah di Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2016, dengan rincian:
Kegiatan perjalanan dinas pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI ke Bali sebanyak dua kali dengan anggaran, Rp 2,1 miliar.
Perjalanan dinas pembahasan Badan Musyarawah DPRD DKI ke Bali, sebanyak dua kali sebesar Rp 2,1 miliar.
Perjalanan dinas ke Bali sebanyak dua kali untuk pembahasan Badan Kehormatan DPRD DKI, sebesar Rp 511 juta.
Perjalanan dinas ke Bali sebanyak tiga kali, untuk pembahasan Panitia Khusus dan Kepanitian lainnya, dengan anggaran Rp 2,379 miliar.
Perjalanan dinas ke Bali sebanyak tiga kali untuk kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRD DKI, anggaran Rp 6,822 miliar.
Dari total Rencana Kerja dan Anggaran kunker anggota DPRD untuk 12 kali ke Bali mencapai Rp 13,9 miliar. (mnx)