JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mengancam akan memecat anak buahnya di lingkungan Pemprov DKI.
Mulai tahun depan, Ahok akan menerapkan sistem copot-mencopot bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tak mampu menyerap APBD DKI 2016.
Hal itu diterapkan, mengingat semua SKPD DKI terhitung mulai tahun 2016 mendapat kebebasan untuk menentukan program-program prioritas yang akan mereka kerjakan untuk pembangunan Ibukota Jakarta.
"Kalau masih rendah serapan anggaran, langsung pecat, tidak ada lagi (sanksi) potong TKD (tunjangan kinerja daerah). Pokoknya langsung pecat," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Ahok mengaku telah menginstruksikan kebijakan tersebut kepada Sekertaris Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Sehingga mulai tahun depan, sanksi pemotongan anggaran berdasarkan prosentase ketersediaan tidak berlaku lagi.
"Saya tidak mau lagi membuat anggaran, kalau duitnya enggak cukup langsung bilang, eh kamu SKPD A potong 28 persen ya, SKPD B potong sekian persen. Saya enggak mau, itu namanya bukan anggaran berbasis kinerja," katanya.
Dalam aspek yang berbasis kinerja, lanjut Ahok, semua SKPD harus mendapat kelonggaran dalam menentukan skala prioritas sesuai urutan yang tertera dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS).
Untuk diketahui, semua SKPD yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menyusun kegiatan-kegiatan prioritas pada 2016, menyusul penetapan besaran KUAPPAS 2016 yang hanya sebesar Rp 62,5 triliun. (mnx)