JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) menyambut baik hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa mengembalikan kepada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Alhamdulillah. Bahwa dari awal saya katakan bahwa saya masih percaya terhadap hukum di negara ini. Kita mengambil suatu langkah yang tepat. Sebagai umat beragama ini bisa terjadi karena ridho Allah," kata ARB dalam acara ulang tahun Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di hotel Darmawangsa, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015) malam.
Ical, sapaan akrabnya berjanji akan merangkul semua kader Golkar atas kemenangan ini. "Tentu akan kita rangkul," ucapnya.
Dengan kemenangan ini Ical berkeyakinan Partai Golkar akan memenangkan pemilihan Presiden pada 2019 nanti.
"Menang golkar 2019," tegas dia.
Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie dan mencabut Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono.
Dalam putusannya, selain mengabulkan gugatan Ical, juga menyebutkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Pekanbaru, Riau tahun 2009 yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Dalam putusan tersebut Hakim Teguh Satya Bhakti menegaskan Menkumham tidak memiliki kewenangan menafsirkan putusan Mahkamah Partai Golkar yang dianggap multitafsir.(yn)