JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengembalikan putusan PTUN Jakarta untuk menyelesaikan konflik dualisme kepemimpinan DPP Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie dengan kubu Agung Laksono. Artinya, putusan MA telah memenangkan kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Ade Komaruddin mengatakan, putusan MA harus bisa membuat kedua kubu yang berseteru bersatu.
"Mari kita mulai dari nol lagi untuk kembali membangun Partai Golkar," ujar Ade Komaruddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Tak hanya itu, Ade juga meminta agar kedua kubu mematuhi komitmen yang telah disepakati. Dimana, dalam komitmen itu pihak yang kalah tidak akan mendirikan partai baru. Sedangkan, pihak yang menang harus merangkul pihak yang kalah.
"Komitmen yang disepakati harus dipatuhi," tegas Ade Komaruddin. (mnx)