JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Elnino Husein Mohi menganggap Surat Edaran Kapolri terkait ujaran kebencian tidak begitu penting.
"Rasanya ada yanglebih penting dilakukan oleh Kapolri ketimbang bikin SE itu," sindir dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa (02/11/2015).
Seharusnya, lanjut dia, pemerintah termasuk jajaran institusi kepolisian fokus membenahi kasus-kasus yang banyak merugikan hajat hidup orang banyak.
"Mana yang lebih prioritas untuk dilakukan pemerintah dan kepolisian? Mengeluarkan surat edaran tentang tindakan hukum bagi hate speech, termasuk di Medsos atau mengumumkan dan membuka ke publik nama-nama perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan, sehingga konon (hanya) kurang lebih 500 ribu warga negara menderita ISPA?" tandas dia.
Untuk itu, kata dia, SE Kapolri tersebut tidak dijadikan alat politik untuk mengalihkan fokus masyarakat terhadap kasus-kasus yang kini tengah terjadi dan banyak merugikan bangsa maupun negara.
"Saya berharap SE itu bukan bagian dari usaha untuk mengalihkan perhatian publik daripada hal-hal yang lebih substansial," pungkasnya. (iy)