JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan bahwa pengadilan peristiwa 1965 di Den Haag, Belanda, bisa memecah belah elemen bangsa yang kini sudah damai.
Seharusnya para pegiat HAM berpikir panjang melihat persoalan tersebut. Ini mengingat hal itu sangat sensitif bila keputusannya merugikan pemerintah Indonesia.
"Harusnya mereka itu pertimbangkan baik dan buruknya. Jangan berpikir singkat," kata Arsul saat dihubungi, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Meski begitu,politikus PPP ini juga meminta pemerintah juga melihat persoalan ini secara komprehensif. Pasalnya, pengusutan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah tidak maksimal.
"Pemerintah harus juga fokus penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu," tandasnya. (iy)