JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Ahmad Zainuddin mengatakan, peristiwa 1965 dibawa ke pengadilan Den Haag, Belanda, hanya akan memperuncing masalah.
Pasalnya, pengadilan Belanda sepenuhnya tidak mengerti peristiwa 1965 secara keseluruhan, dan hanya melihat satu sudut pandang.
"Tidak bisa melihat dari satu sisi saja. Kalau pun diputuskan nanti pasti akan memperuncing masalah," kata Ahmad saat dihubungi, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Lebih lanjut, Ahmad pun menyarankan agar masalah ini tidak perlu diteruskan. Namun, pemerintah harus juga menunjukkan itikad serius perihal rekonsiliasi yang beberapa waktu lalu akan dilakukan.
"Solusinya saling memaafkan dan pemerintah harus memfasilitasi," tandasnya.(yn)