Jakarta
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Kamis, 26 Nov 2015 - 12:33:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Diduga Menipu, Sandy Tumiwa Dicokok Polda Metro

55sandy-tumiwa.jpg
Sandy Tumiwa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aparat Polda Metro Jaya membekuk aktor Sandy Tumiwa terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan modus investasi fiktif senilai Rp 7 miliar.

"Kami ringkus dia usai pulang dari Bandung tadi (Kamis) pagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Krishna mengatakan petugas menangkap Sandy saat menginap di rumah kos "Lega Resident" kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Untuk diketahui, mantan suami artis Tessa Kaunang itu diduga mendirikan perusahaan investasi bernama PT CSM Bintang Indonesia untuk menampung uang dari pemodal. Kemudian, Sandy bersama seorang temannya memutarkan uang senilai Rp 7 miliar tersebut melalui trading forex hingga mengalami kerugian.

Awalnya Sandy menjanjikan keuntungan 18 hingga 45 persen bagi penanam modal pada PT CSM Bintang Indonesia. Namun, tersangka Sandy tidak dapat memenuhi janjinya maupun mengembalikan uang invetasi milik pemodal yang dikumpulkan sejak 2012. Sejumlah investor kerap menagih janji Sandy, namun aktris tersebut menghindar dan menghilang selama tiga tahun. (mnx/Ant)

tag: #penipuan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...