Opini
Oleh Emka Abdullah pada hari Minggu, 26 Okt 2014 - 11:56:31 WIB
Bagikan Berita ini :
Dinilai Cacat Sejarah

Arbi Sanit : Jangan Sampai Nama Wiranto Nongol

16ArbiSanitOke.jpg
Arbi Sanit (Sumber foto : eko s hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA--Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengumumkan kabinetnya Minggu (26/10/2014) sore ini. Sejumlah kalangan masih menghawatirkan munculnya nama- nama yang dianggap bermasalah, terutama masalah hak asasi manusia (HAM).

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Santi khawatir nama-nama seperti Wiranto, Ryamizard Ryacudu, dan As'ad Said Ali akan 'nongol' di susunan kabibet Jokowi yang dimumkan sore ini.

"Kalau ketiga nama itu masuk kabinet, secara keseluruhan kabinet Jokowi akan cacat," ujar Arbi kepada TeropongSenayan.com, di Jakarta, Sabtu (26/10/2014).

Dalam penilaian Arbi ketiga nama tersebut punya masalah terkait dengan pelanggaran HAM. Wiranto dianggap bermasalah dalam pelanggaran HAM tahun 1998 dalam kasus Semanggi I, Semanggi II, dan kasus Trisakti.

Sedangkan Ryamizard dianggap terkait dengan kasus pelanggaran HAM di Aceh. Sementara As'ad diduga punya peran dalam kasus meninggalnya aktivis HAM Munir.

"Bagaimana bisa tokoh yang disebut dengan kasus pelanggaran HAM diangkat menjadi menteri. Resistensi mereka sangat tinggi di masyarakat," papar Arbi lagi.

Arbi menduga Presiden Jokowi hanya mempertimbangkan aspek kemampuan, bebas korupsi dan integritas jika menunjuk Wiranto, Ryamizard, dan As'ad.

Sementara aspek keterkaitannya dengan HAM diabaikan. Hal itu dilakukan sebagai wujud kompromi politik untuk bagi-bagi kekuasaan.

Sebagaimana diberitakan, Wiranto akan menduduki jabatan Menko polhukam. Sedangkan Ryamizard akan menempati posisi Menteri Pertahanan. Sementara As'ad diberi jabatan Kepala BIN.(ris)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #Arbi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Evaluasi Jampidsus Diperlukan: Dugaan Hilangnya Perkara Sugar Group dan Uang Suap Rp 920 Miliar.

Oleh Goldy Arsyi
pada hari Minggu, 23 Feb 2025
Jakarta, 21 Februari 2025 – Evaluasi terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dinilai mendesak, terutama terkait dugaan hilangnya perkara yang melibatkan Sugar Group dengan ...
Opini

Menimbang ontologi auman Megawati

Jakarta, 23 Februari 2025- Akhir akhir ini ruang publik kita dikejutkan oleh hadirnya sebuah auman serangan Megawati atas kepemimpinan nasional. Hal itu dilakukan menanggapi penahanan Hasto ...