JAKARTA--Sangat heboh saat hendak dimulai, Sidang Paripurna DPR Tandingan berlangsung hanya sekitar 1,5 jam. Menjelang saat waktu sholat Jum'at, sidang di skors oleh Ida Fauziah yang menjadi Ketua Sementara.
Semula, Ida mengungkapkan sidang akan dilanjutkan lagi pukul 14.00. Namun, ternyata ruang yang dijadikan Sidang Paripurna tadi pagi itu terkunci saat sekitar pukul 14.00. Selain itu tak satupun peserta sidang yang hadir kembali ke ruangan tersebut.
Ida mengungkapkan sidang dilanjutkan Senin (3/10/2014). Ini berarti skors berlangsung sekitar tiga hari. "Rapat konsultasi hari ini kita sokrs dan akan lanjutkan hari Senin (03/11/2014)," ujar Ida di Komplek MPR/DPR, Jum,at (31/10/2014). Ida tak mengungkapkan alasan penghentian sidang hingga tiga hari itu.
Fahri Hamzah menilai yang dilakukan KIH itu bukan Sidang Paripurna. Namun hanya Rapat Fraksi PDIP yang diperluas di ikuti Fraksi Nasdem, Hanura, PKB dan PPP. Sebab, menurut Fahri, Sidang Paripurna memiliki syarat dan terminologi hukum tersendiri.(ris)