Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 03 Feb 2016 - 15:13:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Usut UPS, Fahmi: Silahkan Baca Permendagri 13/2013

16fahmi-zulfikar-2.jpg
Fahmi Zulfikar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan, memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

Pemanggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik yang dilkukan Fahmi terkait pengadaan ‎ Uninterruptible Power Supply (UPS)‎ pada APBD-P DKI 2014.

Usai sidang, kepada awak media Fahmi menjelaskan, pertanyaan yang diajukan BK terhadap dirinya tak jauh berbeda ketika dirinya bersaksi untuk terdakwa pengadaan UPS, Alex Usman, di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016) minggu lalu.

"Seharusnya, (BK manggil) sebelum saya memberikan kesaksian dong di pengadilan," ujar Fahmi.

Kendati demikian, eks politikus Golkar ini memberikan petunjuk untuk mengungkap siapa saja 'dalang' proyek alat catu daya tersebut untuk sejumlah SMA/SMK di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, yakni melalui Permendagri No. 13/2013.

"Bagaimana tanggung jawab gubernur, bagaimana tanggung jawab sekda, bagaimana tanggung jawab kepala dinas, itu diatur secara mendetail dan jelas tentang keuangan daerah," beber Fahmi.

Fahmi menegaskan, DPRD dapat bebas dari kasus UPS, bila tidak ada masalah dalam pembahasannya.
"Apakah kemudian lelangnya sesuai prosedur? Apa ada mark up? itu kan harus diusut tuntas," katanya.

"Kalau ada kerugian negara, berarti ada mark up. Siapa yang membuktikan ada mark up tersebut? itulah yang saya kira perlu pembuktian di pengadilan," tandas sekretaris Komisi E DPRD DKI ini. (mnx)

tag: #dki-jakarta  #dprd-dki  #korupsi-ups  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Menyongsong 100 Tahun Indonesia: Menyusun Langkah Menuju Kemakmuran Bersama.

Oleh Ariady Achmad, Pemerhati Sosial.
pada hari Selasa, 28 Jan 2025
Pada tahun 2045, Indonesia akan memasuki usia ke-100. Sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam, budaya, dan potensi manusia, perjalanan panjang menuju kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 telah ...
Jakarta

PIK-2: Cerminan Tata Kelola Sumber Daya dan Tantangan Keadilan Sosial di Indonesia

Pendahuluan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) telah menjadi sorotan publik karena skala proyeknya yang masif dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat. Namun, lebih dari sekadar proyek ...