JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI bakal memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam sidang dugaan pelanggaran etik Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI, Fahmi Zulfikar Hasibuan.
Ketua BK DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan kehadiran Bappeda dibutuhkan untuk disandingkan dengan pernyataan yang disampaikan Fahmi yang disampaikan dalam kesaksiannya di sidang etik BK.
Selain Bappeda, kata dia, BK DPRD DKI juga bakal memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang terlibat di pembahasan APBD-Perubahan DKI 2014.
"Untuk tahu bagaimana pengadaan UPS (uninterruptible power supply) masuk APBD-P 2014, semua pihak terkait perlu dimintai keterangan," kata Suhaimi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (3/2/2016) kemarin.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menuturkan BK bakal menyandingkan APBD-P 2014 hasil paripurna tanggal 13 Agustus dengan hasil penyempurnaan sebagai keputusan pimpinan DPRD No. 28/2014 tertanggal 24 Oktober.
"Ini juga untuk mendalami keterangan Pak Fahmi, UPS tidak ada dalam APBD-P hasil paripurna, karena tidak mendapatkan catatan Kemendagri," pungkasnya. (mnx)