Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 04 Feb 2016 - 11:41:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Skandal UPS, Lasro Marbun Disarankan Jadi 'Justice Collaborator'

74lasro-marbun.jpg
Lasro Marbun (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bekas Kepala Dinas Pendidikan DKI, Lasro Marbun, diminta menjadi 'justice collaborator' atau saksi pelaku yang bersedia bekerjasama untuk membongkar skandal korupsi uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P 2014.

‎Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga menyatakan, keputusan tersebut lantaran hingga kini aktor intelektual pengadaan alat catu daya tersebut belum terungkap.

Rico menjelaskan, surat perintah pencairan dana (SP2D) UPS ditandatangani pejabat eselon 1 tertinggi di daerah atau kepala keuangan daerah berdasarkan pelimpahan kuasa tugas, bila nilainya dibawah Rp100 miliar, sebagaimana amanat PP No. 58/2005.

Selain itu, kata Rico, kode rekening UPS juga hanya bisa dilakukan oleh kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono.

"Ini kan belum tersentuh, diduga karena kedekatannya dengan istana," kata Rico saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/2/2016) kemarin.

"Dan nomenklatur pengadaan oleh kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI. ketuanya Saefullah (Sekda DKI)," imbuh dia.

Namun, Saefullah membantah telah menandatangani SP2D tersebut. Karenanya Rico menyarankan Lasro menjadi 'justice collaborator', dan membantu aparat hukum mengetahui 'aktor utama' pengadaan UPS.

"Karena dalam temuan BPK atas APBD 2014, ditemukan juga anggaran Pengadaan UPS di Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah," pungkasnya. (mnx)

tag: #dki-jakarta  #dprd-dki  #korupsi-ups  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Menyongsong 100 Tahun Indonesia: Menyusun Langkah Menuju Kemakmuran Bersama.

Oleh Ariady Achmad, Pemerhati Sosial.
pada hari Selasa, 28 Jan 2025
Pada tahun 2045, Indonesia akan memasuki usia ke-100. Sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam, budaya, dan potensi manusia, perjalanan panjang menuju kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 telah ...
Jakarta

PIK-2: Cerminan Tata Kelola Sumber Daya dan Tantangan Keadilan Sosial di Indonesia

Pendahuluan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) telah menjadi sorotan publik karena skala proyeknya yang masif dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat. Namun, lebih dari sekadar proyek ...