Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Jumat, 05 Feb 2016 - 02:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Tak Berani Blak-blakan di Tipikor, DPRD DKI: Ada Bekingan Orang Kuat

21Ahok-nyalon.jpg
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sesumbar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bakal membongkar aktor intelektual pengadaan uninterruptible power supply (UPS), pada APBD-P 2014, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016) tidak terbukti.

Anehnya lagi, ‪dalam persidangan, Ahok banyak mengaku tidak mengetahui proses pembahasan APBD-P 2014.

Pasalnya, pejabat asal Bangka Belitung itu mengaku baru mengetahui ada proyek UPS ketika DPRD dan dirinya meributkan APBD 2015.‬

‪"Saya tidak tahu kapan munculnya (UPS pada APBD-P 2014)," ujar Ahok.

Menurutnya, ‪saat pembahasan APBD-P 2014, dia hanya mendapatkan sedikit penjelasan tentang detail program/kegiatan dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).‬

Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menduga, kesulitan aparat penegak hukum mengungkap siapa sebenarnya aktor utama korupsi UPS tersebut, karena ada bekingan kuat.

"Kayaknya, ada sesuatu power dari pelaku, yang seharusnya jadi tersangka jadi tidak tersangka", ujar Pras singkat.

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (AMARTA), Rico Sinaga, mengatakan pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta ini harusnya menjadi perhatian serius bagi penegak hukum, khususnya pihak Kepolisan yang menangani kasus UPS.‎

Dirinya juga memahami kesaksian Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta H. Abraham Lunggana SH di persidangan kasus UPS dalam APBD Perubahan 2014, sangat jelas, bahwa anggaran UPS tidak akan dapat terlaksana tanpa adanya SP2D anggaran UPS, dimana sesuai PP no 58/2005 dijelaskan untuk nilai pengadaan dibawah Rp 100 milyar ditandatangani oleh Pejabat Eselon 1 tertinggi di Daerah dan atau Kepala Keuangan Daerah berdasarkan pelimpahan Kuasa Tugas dari pejabat eselon tertinggi Daerah.

Proses pengganggaran APBD Perubahan 2014 dimana kode Rekening Pengadaan UPS hanya dilakukan oleh Kepala BPKAD DKI Jakarta belum tersetuh.(yn)

tag: #ahok  #korupsi-ups  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Menyongsong 100 Tahun Indonesia: Menyusun Langkah Menuju Kemakmuran Bersama.

Oleh Ariady Achmad, Pemerhati Sosial.
pada hari Selasa, 28 Jan 2025
Pada tahun 2045, Indonesia akan memasuki usia ke-100. Sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam, budaya, dan potensi manusia, perjalanan panjang menuju kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 telah ...
Jakarta

PIK-2: Cerminan Tata Kelola Sumber Daya dan Tantangan Keadilan Sosial di Indonesia

Pendahuluan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) telah menjadi sorotan publik karena skala proyeknya yang masif dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat. Namun, lebih dari sekadar proyek ...